A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional itu terdiri dari 2 kata yaitu, ketahanan dan nasional. Ketahanan
adalah kemampuan peralatan tubuh seseorang untuk melawan kelelahan selama
aktivitas berlangsung. Dan nasional itu adalah bersifat kebangsaan; berkenaan
atau berasal dr bangsa sendiri. Jadi, ketahanan nasional itu adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
P B. ENGERTIAAN
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahahan Nasional (Tannas)
Indonesia adalah konsepsi pangembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara. Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuann mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah
kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri.
HAKIKAT TANNAS dan
KONSEPSI TANNAS INDONESIA
- Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
- Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara, yang terdiri dari:
1.Asas Kesehjateraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam kehidupan nasional.Tanpa kesehteraan dan keamanan, sisitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dengan kondisi
apapun.
2.Asas Konprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuaan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,
berbangsa, bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.
3.Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a.Mawas ke Dalam
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan
hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkatkan kualitas
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.Mawas ke Luar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergangtungan dengan dunia
internasional.
4 Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kerjasama, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
D. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
- Mandiri
- Dinamis
- Wibawa
- Konsultasi dan Kerjasama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar